Disini saya akan membahas perdagangan manusia atau human trafficking. Begitu banyak khasus human trafficking yang terjadi di Indonesia dan yang lagi marak sekarang ini adalah perdanganan manusia melalui jejaring social. Pertama saya akan menjelaskan pengertian dari human trafficking itu sendiri pengertian human trafficking ini saying kutip dari http://id.scribd.com/doc/46699490/Human-Trafficking .
Protokol PBB menyebutkan pengertian human
trafficking sebagai
perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan seseorang,
melalui penggunaan ancaman atau tekanan atau bentuk-bentuk lain dari kekerasan,
penculikan, penipuan, kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan, atau posisi rentan
atau memberi/menerima pembayaran atau memperoleh keuntungan sehingga
mendapatkan persetujuan dari seseorang yang memegang kendali atas orang lain
tersebut, untuk tujuan eksploitasi.
Video kasus yang disuguhkan menunjukkan dengan jelas betapa kejamnya human trafficking tersebut terhadap kehidupan orang yang
menimpanya. Mereka seolah tidak memiliki hak untuk membela diri, untuk hidup
bebas, layaknya orang lain yang hidup normal. Saya jadi berpikir, sebegitu
menarikkah uang bagi mereka yang menjadi dalang di balik kasus ini (trafficker),
hingga mereka tega memperlakukan manusia lain layaknya binatang? Sungguh diluar
batas pemikiran kita, Tapi hal itu adalah wajar bagi mereka yang haus harta dan
kekayaan.
Dan sekali lagi, wanita dan anak-anak adalah korban empuk dari kejahatan
human trafficking ini. Dan alasan yang paling logis
menurut saya adalah karena dalam benak tiap orang (terutama yang menganut paham
komunis), pria dianggap inferior dibanding wanita. Wania bagi mereka adalah
kaum lemah, yang sangat bergantung, dan tidak bisa membela hak-haknya. Makanya
tidak heran bila di China sana janin bayi perempuan dijadikan makanan.
Modus tindak pidana trafficking sangat beragam, mulai dari dijanjikan
pekerjaan, penculikan, korban, menolong wanita yang melahirkan, penyelundupan bayi,
hingga memperkejakan sebagai PSK komersil. Umumnya para korban baru menyadari
bahwa dirinya merupakan korban trafficking setelah tidak mendapatkan perlakuan
yang tidak manusiawi, alias dieksploitasi di negeri rantau.
Langsung masuk ke contoh kasus, VOA Indonesia memuat
artikel tentang “Facebook Digunakan untuk Penculikan dan Perdagangan Anak
Perempuan” Jumlah remaja putri yang diculik dan
diperdagangkan oleh orang-orang yang mereka temui di Facebook meningkat di
Indonesia.
Sejauh ini, 27 dari
129 anak-anak yang dilaporkan hilang kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak
Indonesia diyakini telah diculik setelah bertemu penculiknya di Facebook, ujar
ketua Komisi tersebut, Arist Merdeka Sirait. Salah satu dari korban tersebut
telah ditemukan tewas.
Banyak anak muda Indonesia dan orangtua mereka tidak sadar akan bahaya
dalam mengijinkan orang asing melihat informasi pribadi di Internet. Para
remaja sering mengunggah foto dan detil pribadi seperti alamat rumah, nomor
telepon, sekolah dan tempat bermain tanpa menggunakan pengaturan privasi,
sehingga siapapun dapat menemukan dan mengetahui apa saja tentang mereka.
VOA telah menyebutkan bukti jumlah kasus perdagangan di Indonesia yang di
telaah oleh ECPAT sebanyak 40.000 sampai 70.000 anak-anak terlibat dalam
perdangan manusia, dah mengguna jejarin social di Indonesia pun amat sangat
banyak 50 juta orang dari Indonesia terdaftar di
Facebook, atau pengguna terbesar setelah Amerika Serikat.
Jakarta baru-baru ini
dinamakan sebagai kota Twitter paling aktif oleh Semiocast. Jadi sangan mudah
para trafficker untuk merekrut remaja yang ingin dijadikan korbannya.
Disinilah peran kita sebagai remaja yang
cerdas untuk pandai-pandai membatasi diri dengan jejaring social, jangan
terlalu mengumbar atau mengupdate keberadaan kita atau situasi yg kita alami
dijejarin social facebook ataupun twitter karena kejahatan dapat terjadi juga
karna kesempatan dan factor terpenting yang harus kita waspadai juga karna
kebodohan yang kita buat atau human eror.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar