Selasa, 01 November 2011

Tugas ke II IBD SoftSKill

1.Manusia dan Keindahan


    MANUSIA




    Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda menurut biologisrohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin untuk manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otakberkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologikebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembanganteknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.





Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.


    KEINDAHAN


Kata keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Keidahan identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, kedaerahan, selera mode, kedaerahan atau lokal.
Apakah keindahan Itu ?
Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati


jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan berkomunikasi
Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kaang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian; yakni
a. keindahan dalam arti luas
b. keindahan dalam arti estetis murni
c. keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan alam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adapt kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan 
harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.
Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetis dari seseorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang dicerapnya. Sedang keindahan dalam arti terbatas lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda-benda yang dicerapnya dengan penglihatan, yakni berupa keindahan dari bentuk dan warna.


     a.Renungan


Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain : teori pengungkapan, teori metafisik dan teori psikologis.
Ilmu

<< gambar disamping mengambarkan bahwa kita patut bersyukur dengan apa yang kita punya sekarang tidak ada hal buruk yang kita renungkan karna kita berkecukupan coba kita lihat gambar disamping kakek tua yang sedang duduk termenung di pinggiran kota yang tak tau masih adakah kebahagiaan untuknya di penghujung tuanya kini.

    



 b.Keserasian







Kehidupan serasi, selaras, dan seimbang akan tumbuh dan berkembang dengan baik apabila antara kita bersikap dan berprilaku sesuai dengan kodrat, harkat, dan martabat manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Keserasian merupakan kondisi yang menggambarkan terpadunya unsure-unsur yang terlibat dalam kehidupan bersama. Seperti kita ketahui, alam semesta terdiri atas makhluk hidup dan makhluk tak hidup. Keserasian merupakan gambaran suasana yang tertib, teratur, aman, damai, dan tentram lahir batin. Baik dalam kehidupan secara individu, keluarga, masyarakat, maupun berbangsa dan bernegara. Keserasian terwujud apabila masing-masing individu dan lembaga-lembaga masyarakat menyadari serta melaksanakan tugas, fungsi, hak, dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. Baik serasi dalam beragama, berkebudayaan dan sebagainya
Keseimbangan antara hak dan kewajiban wajib kita jaga terutama di bidang hukum agar tercipta ketertiban dan keamanan dalam kehidupan. Sebagaimana dinyatakan dalam pasal 27 UUD 1945 bahwa segala warga Negara berkedudukan sama dalam hukum dan pemerintahan. Dengan demikian, membina keserasian dalam hidup hendaknya kita artikan dengan tidak mengabaikan hukum, serta menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan jalan mematuhi segala ketentuan yang berlaku.
1.       Tuntunan tingkah laku dalam melaksanakan keseimbangan antara hak dan kewajiban, berdasarkan :
a.Norma Agama
b.Norma Hukum
c.Norma Adat
d.Norma Kesusilaan dan Kesopanan
2.       Hak asasi manusia terdiri atas :
a.Hak asasi pribadi
b.Hak asasi ekonomi dan harta milik
c.Hak asasi mendapatkan pengayoman dari pemerintahan
d.Hak asasi politik
e.Hak asasi social dan kebudayaan
f.Hak asasi perlakuan tata cara peradilan
Budaya selaras, serasi, dan seimbang termuat nilai moral bahwa bangsa yang adil dan beradab, bangsa yang bersatu, bangsa yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa yang demokratis, dan bangsa yang berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

2.MANUSIA DAN PENDERITAAN

A.Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat lahir atau batin, atau lahir batin.

B. SIKSAAN
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasmani, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akibat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan.
Di dalam kitab suci diterangkan jenis dan ancaman siksaan yang dialami manusia di akhirat nanti, yaitu siksaan bagi orang-orang musyrik, syirik, dengki, memfitnah, mencuri, makan harta anak yatim, dan sebagainya. Antara lain, ayat 40 surat Al Ankahut menya¬takan :
"masing-masing bangsa itu kami siksa dengan ancaman siksaan, karena dosa-dosanya. Ada diantaranya kami hujani dengan batu-batu kecil seperti kaum Aad, ada yang diganyang dengan halilintar bergemuruh dahsyat seperti kaum Tsamud, ada pula yang kami benamkan ke dalam tanah seperti Qorun, dan ada pula yang kami tenggelamkan seperti kaum Nuh. Dengan siksaan-siksaan itu, Allah tidak akan menganiaya mereka, namun mereka jualah yang menganiaya diri sendiri, karena dosa-dosanya.
Siksaan yang dialami manusia dalam kehidupan sehari-hari banyak terjadi dan banyak dibaca di berbagai media massa. Bahkan kadang-kadang ditulis di halaman pertama dengan judul huruf besar, dan kadang-kadang disertai gambar si korban.

<< masih pantaskah kita membuang makanan yang kita dapat? masih pantaskah kita menghamburkan uang untuk berhura hura masih pantaskah kita menolak masakan yang kurang sesuai selera kita?,miris rasanya melihat penderitaan masyarakat kurang mampu ini disaat kita dapat makan enak tetapi mereka memakan makanan yang sudah tidak layak kensumsi lagi.


C. KEKALUTAN MENTAL
Gejala-gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
a. nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
b. nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah.
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
a. gangguan kejiwaan nampak dalam gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun rokhaninya
b. usaha mempertahankan diri dengan cam negatif, yaitu mundur atau lari, sehingga cara benahan dirinya salah; pada orang yang tidak menderita gantran kejiwaan bila menghadapi persoalan, justru lekas memecahkan problemnya, sehingga tidak menekan perasaannya. Jadi bukan melarikan diri dan persoalan, tetapi melawan atau memecahkan persoalan.
c. kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang bersangkutan mengalami gangguan
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental, dapat banyak disebutkan antara lain sebagai berikut :
a. kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempuma; hal-hal tersebut sering menyebabkan yang bersangkutan merasa rendah diri yang secara berangsur-angsur akan menyudutkan kaedudukannya dan menghancurkan mentalnya.
b. terjadinya konflik sosial budaya akibat norma berbeda antara yang bersangkutan dengan apa yang ada dalam masyarakat, sehingga is tidak dapat menyesuaikan diri lagi; misalnya orang pedesaan yang berat menyesuaikan diri dengan kehidupan kota, orang tea yang telah mapan sulit menerima keadaan baru yang jauh berbeda dan masa jayanya dulu.
c. cara pematangan batin yang salah dengan memberikan realcsi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial; over acting sebagai overcompensatie.

D. PENDERITAAN DAN PERJUANGAN

Penderitaan dikatakan sebagai kodrat manusia, artinya sudah menjadi konsekwensi manusia hidup, bahwa manusia hidup ditakdirkan bukan hanya untuk bahagia, melainkan juga menderita. Karena itu manusia hidup tidak boleh pesimis, yang menganggap hidup sebagai rangkaian penderitaan. Manusia hams optimis, is hams berusaha mengataasi kesulitan hidup. Allah telah berfinnan dalam surat Arra'du ayat 11, bahwa Tuhan tidak akan membah nasib seseorang kecuali orang itu sendiri yang berusaha merubahnya.

Pembebasan dari penderitaan pada hakekatnya meneruskan kelangsungan hidup. Caranya ialah berjuang menghadapi tantangan hidup dalam alam lingkungan, masyarakat sekitar, dengan waspada, dan disertai doa kepada Tuhan supaya terhindar dan bahaya dan malapetaka. Manusia hanya merencanakan dan Tuhan yang menentukan. Kelalaian manusia merupakan sumber malapetaka yang menimbulkan penderitaan. Penderitaan yang terjadi selain dialami sendiri oleh yang bersangkutan, mungkin juga dialami oleh orang lain. Bahkan mungkin terjadi akibat perbuatan atau kelalaian seseorang, orang lain atau masyarakat menderita.

<< masihkah kita berbicara "AHHHH....." kepada IBU kita????,lihat lah perjuangan dan penderitaan orang tua kita demi kita (anaknya) beliau rela dicemooh di rendahkan orang lain beliau rela bersusah demi kita,maka dari itu kita selaku anak harus mengormati orang tua kita "IBU" terutama.


E. PENDERITAAN, MEDIA MASA DAN SENIMAN
Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan manusia ialah kecelakaan, bencana alam, bencana perang. dan lain-lain. Contohnya ialah tenggelamnya kapal Tampomas Dua di perairan Masalembo, jatuhnya pesawat hercules yang mengangkut para perwira muda di Condet, Meletusnya gunung galunggung,perang Irak-Iran.
Berita mengenai penderitaan manusia silih berganti mengisi lembaran koran, layar TV, pesawat radio, dengan maksud supaya semua orang yang menyaksikan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Dengan demikiaan dapat menggugah hati manusia untuk berbuat sesuatu. Nyatanya tidak sedikit bantuan dari para dermawan dan sukarelawan berupa material atau tenaga untuk meringankan penderitaan dan penyelamatan mereka dari musibah ini. Bantuan-bantuan ini dilakukan secara perseorangan ataupun melalui organisasi-organisasi sosial, kemudian dikirimkan atau diantarkan langsung ke tempat-tempat kejadian dan tempat-tempat pengungsian.
Media masa merupakan alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakt. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia terutama bagi yang merasa simpati. Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Sebagai contoh bagaimana penderitaan anak bemama Arie Hangara yang mati akibat siksaan orang tuanya sendiri yang difilmkan dengan judul "Arie Hangara".

F. PENDERITAAN DAN SEBAB-SEBABNYA
Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
A) Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.
Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitamya. Penderitaan ini kadang disebut nasib buruk. Nasib buruk ini dapat diperbaiki manusia supaya menjadi baik. Dengan kata lain, manusialah yang dapat mempetbaiki nasibnya. Perbedaan nasib buruk dan takdir, kalau takdir, Tuhan yang menentukan sedangkan nasib buruk itu manusia penyebabnya.
B) Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan / azab Tuhan
Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan / azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal, dan optimisme dapat merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu.
Banyak contoh kasus penderitaan semacam ini dialami manusia. Beberapa kasus penderitaan dapat diungkapkan beriktu ini :
(1) Seorang anak lelaki buta sejak dilahirkan, diasuh dengan tabah oleh orang tuanya. Ia disekolahkan, kecerdasannya luar biasa. Walaupun ia tidak dapat melihat dengan mata hatinya terang benderang. Kanena kecerdasannya, ia memperoleh pendidikan sampai di Universitas, dan akhimya memperoleh gelar Doktor di Universitas DSarbone Perancis. Dia adalah Prof.Dr.Thaha Husen, Guru besar Universitas di Kairo, Mesir.
(3) Tenggelamnya Fir'aun di laut Merah seperti disebutkan dalam Al-Qur'an adalah azab yang dijatuhkan Tuhan kepada orang yang angkuh dan sombong. Fir'aun adalah raja Mesir yang mengaku dirinya Tuhan. Ketika Fir'aun bersama bala tentaranya mengejar nabi Musa dan pengikut-pengikutnya menyeberang laut Merah, laut itu terbelah dan Nabi Musa serta para pengikutnya berlalu. Ketika Fir'aun dan tentaranya berada tepat di tengah belahan laut merah itu, seketika itu juga laut merah tertutup lagi dan mereka semua tenggelam.

G. PENGARUH PENDERITAAN
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Sikap ini diungkapkan dalam peribahasa "sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna", "nasi sudah menjadi bubur". Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, misalnya anti kawin atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup.
Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dan penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya bagian dan kehidupan. Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti, misalnya anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa; anti ibu tiri, ia berjuang melawan sikap ibu tiri; anti kekerasan, ia berjuang menentang kekerasan, dan lain-lain.


3.MANUSIA DAN KEADILAN


A.PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran tcrhadap proporsi terscbut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia schingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan difi, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang mcmproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan balk. Mengapa diproycksikan pada pemerintah, scbab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika inasyarakat.
Kong Hu Cu berpendapat lain : Kcadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah mclaksanakan kcwajibannya. Pcndapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau discpaka





B.KEADILAN SOSIAL





Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda, Thrasymachus, karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Dalam Republik, Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik: kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.Penambahan kata sosial adalah untuk membedakan keadilan sosial dengan konsep keadilan dalam hukum.Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila.





C.BERBAGAI MACAM KEADILAN


MACAM-MACAM KEADILAN
Ada Berbagai macam keadilan yang didefinisikan berlainan antara lain :
A. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balk
menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.
B. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.
C. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Ada beberapa pendapat yg lain dari para ahli filsafat . seperti di bawah ini :
- Menurut 
Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
- Menurut 
Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Dari beberapa pendapat terbentuklah pendapat yg umum, yg di katakan ” keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.”.
D.KEJUJURAN



Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar. Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.
Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengansuatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh  gambaran tentang  sesuatu  atau fenomena tersebut. Bila seseorang  itu  menceritakan informasi tentang  gambaran  tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.
Sesuatu atau fenomena yang dihadapi  tentu  saja apa yang ada pada diri sendiri atau di luar diri sendri. Misalnya keadaan atau kondisi tubuh, pekerjaan yang telah atau sedang  serta  yang akan dilakukan. Sesuatu yang teramati juga dapat   mengenai benda, sifat dari benda tersebut atau bentuk  maupun model. Fenomena yang teramati boleh saja yang berupa suatu peristiwa, tata hubungan sesuatu dengan lainnya. Secara sederhana dapat dikatakan apa saja yang ada dan apa saja yang terjadi.
Perlu juga diketahui bahwa ada juga seseorang memberikan berita atau informasi sebelum terjadinya peristiwa atau fenomena. Misalnya sesorang mengatakan dia akan hadir dalam pertemuan  di sebuah gedung bulan depan. Kalau memang dia hadir pada waktu dan tempat yang telah di sampaikannya itu maka seseorang itu bersikapjujur. Dengan kata lain jujur juga berkaitan dengan janji. Disini   jujur  berarti mencocokan atau menyesuaikan ungkapan (informasi) yang disampaikan dengan realisasi (fenomena).
Mungkin kita pernah melihat atau memperhatikan  Tukang  bekerja. Dia bekerja berdasarkan sebuah pedoman kerja. Dalam pedoman kerja (tertulis atau tidak) ada ketentuan sebuah perbandingan yakni  3 : 5. Tapi dalam pelaksanaan kerja Tukang tersebut tidak mengikuti angka perbandingan itu, dia  membuat perbandingan yang lain yakni 3 : 6,  Peristiwa ini jelas memperlihatkan si  Tukang  tidak mengikuti ketentuan yang ada dalam pedoman kerja. Dengan demikian berarti si Tukang tidak bersikap  jujur. Dalam kasus ini sang Tukang tidak berusaha menyesuaikan  informasi yang ada dengan fenomena (tindakan yang  dilaksanakan 

E.KECURANGAN
Berikut ini dikutip beberapa pengertian kecurangan dari berbagai literatur :
Menurut G. Jack Bologna, Robert J. Lindquist dan Joseph T. Wells.
“Fraud is criminal deception intended to financially benefit the deceiver (1993, hal. 3)”.
Terjemahan adalah “ Kecurangan adalah penipuan kriminal yang bermaksud memberi manfaat keuangan kepada si penipu”.
Pengertian tersebut menjelaskan bahwa kriminal bukan digunakan secara ketat dalam arti hukum. Kriminal berarti setiap tindakan kesalahan yang serius yang dilakukan dengan maksud jahat. Dengan demikian, meskipun seorang pelaku kecurangan dapat menghindari penuntutan kriminal secara berhasil, tindakan kriminal mereka tetap dipertimbangkan.
Black’s Law Dictionary
Fraud is a generic term embracing all the multifarious means which human ingenuity can devise, which are resorted to by one individual, to get an advantage over another by false representation. No definite and invariable rule can be laid down as a general proposition in defining fraud as it includes surprise, trick, cunning and unfair ways by which another is cheated. The only boundaries defining it are those which limit human knavery (Kecurangan adalah istilah umum, mencakup berbagai ragam alat yang kecerdikan manusia dapat direncanakan, dilakukan oleh seseorang individual, untuk memperoleh manfaat terhadap pihak lain dengan penyajian yang palsu. Tidak ada aturan yang tetap dan tanpa kecuali dapat ditetapkan sebagai dalil umum dalam mendefinisi kecurangan karena kecurangan mencakup kekagetan, akal muslihat, kelicikan dan cara-cara yang tidak layak/wajar untuk menipu orang lain. Batasan satu-satunya mendefinisikan kecurangan adalah apa yang membatasi sifat serakah manusia).
Selama ini, kecurangan dicirikan oleh penipuan (deceit), penyembunyian (concealment), atau pelanggaran kepercayaan (violation of trust). Tindakan-tindakan tersebut tidak tergantung pada aplikasi ancaman peanggaran atau kekuatan fisik. Kecurangan dilakukan oleh individual dan organisasi untuk memperoleh uang, kekayaan atau jasa, untuk menghindari pembayaran atau kerugian jasa, atau untuk mengamankan kepentingan pribadi atau usaha.
2.2 Tipe-Tipe Kecurangan
Pada dasarnya terdapat dua tipe kecurangan, yaitu eksternal dan internal. Kecurangan ekstrenal (eksternal fraud) adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak luar terhadap entitas. Misalnya, kecurangan eksternal mencakup : kecurangan yang dilakukan pelanggan terhadap usaha, wajib pajak terhadap pemerintah, atau pemegang polis terhadap perusahaan asuransi. Tipe kecurangan internal (internal fraud). Kecurangan internal adalah tindakan tidak legal dari karyawan, manajer, dan eksekutif terhadap perusahaan.
2.3 Unsur – Unsur Kecurangan
Kecurangan biasanya mencangkup tiga langkah, yaitu :
a. Tindakan ( the act )
b. Penyembunyian ( the concealment )
c. Korwers ( the conversion)
Tindakan Kecurangan biasanya adalah pencurian ( theft ). Contohnya pencurian dana kas kecil merupakan tindakan, memalsukan saldo dalam akun kas merupakan penyembunyian, korversi terjadi apabila pelaku mendepositokan dana tersebut kedalam rekeningnya, atau melakukan pembelian uang kejahatannya.
<< hayooo pernah mencontek gak? jujur saya sih pernah hehehehe.


F.PERHITUNGAN (HISAB) DAN PEMBALASAN

PENGERTIAN HISAB
Pengertian hisab disini adalah, peristiwa Allah menampakkan kepada manusia amalan mereka di dunia dan menetapkannya[2]. Atau Allah mengingatkan dan memberitahukan kepada manusia tentang amalan kebaikan dan keburukan yang telah mereka lakukan.[3]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyatakan, Allah akan menghisab seluruh makhluk dan berkhalwat kepada seorang mukmin, lalu menetapkan dosa-dosanya[4]. Syaikh Shalih Ali Syaikh mengomentari pandangan ini dengan menyatakan, bahwa inilah makna al muhasabah (proses hisab)[5]. Demikian juga Syaikh Ibnu Utsaimin menyatakan, muhasabah adalah proses manusia melihat amalan mereka pada hari Kiamat[6].

Hisab Menurut Istilah Aqidah Memiliki Dua Pengertian :

Pertama : Al ‘Aradh (pemaparan). Juga demiliki mempunyai dua pengertian juga.
1). Pengertian umum, yaitu seluruh makhluk ditampakkan di hadapan Allah dalam keadaan menampakkan lembaran amalan mereka. Ini mencakup orang yang dimunaqasyah hisabnya dan yang tidak dihisab.
2). Pemaparan amalan maksiat kaum Mukminin kepada mereka, penetapannya, merahasiakan (tidak dibuka dihadapan orang lain) dan pengampunan Allah atasnya. Hisab demikian ini dinamakan hisab yang ringan (hisab yasir) [7].

Kedua : Munaqasyah, dan inilah yang dinamakan hisab (perhitungan) antara kebaikan dan keburukan [8].
Untuk itulah Syaikhul Islam menyatakan, hisab, dapat dimaksudkan sebagai perhitungan antara amal kebajikan dan amal keburukan, dan di dalamnya terkandung pengertian munaqasyah. Juga dimaksukan dengan pengertian pemaparan dan pemberitahuan amalan terhadap pelakunya [9].


PENGERTIAN PEMBALASAN



Jika anda telah mengenal bahwa Allah menciptakan anda supaya beribadah kepada-Nya maka ketahuilah bahwa Allah memberitahukan dalam seluruh kitab yg Dia turunkan kpd para Rasul-Nya bahwa Dia akan membangkitkan anda setelah mati. Lalu memberi ganjaran amal perbuatan anda di akhirat setelah mati.
Hal ini dikarenakan, lewat kematian, manusia berpindah dari negeri tempat beramal nan fana’  menuju negeri pembalasan nan abadi, yaitu kehidupan setelah mati. Jika masa yg Allah tentukan utk manusia hidup telah sempurna maka Allah menitahkan malaikat maut utk mencabut ruhnya sendiri dari jasadnya, lalu iapun mati setelah sebelumnya merasakan sakitnya kematian di saat ruh keluar dari jasad.
Adapun ruh, maka Allah menempatkannya di negeri penuh kenikmatan (surga) jika ruh tersebut beriman & taat kpd Allah. Dan jika ruh itu kafir kpd Allah, mendustakan hari kebangkitan & pembalasan, maka Allah menempatkan ruh tersebut di negeri azab (neraka). Sampai tiba masa akhir dunia yg dijanjikan lalu terjadilah Kiamat. Maka semua makhluk yg ada mati & yg tinggal hanyalah Allah semata. Kemudian Allah membangkitkan seluruh makhluk & dikembalikan semua ruh kpd jasadnya masing-masing. Setelah Allah mengembalikan jasad dgn sempurna sebagaimana
Dia ciptakan pd awal mula. Hal itu dalam rangka Allah menghisab manusia, lalu memberikan balasan kpd mereka atas amal perbuatannya, baik laki maupun perempuan, pemimpin maupun rakyat, yg kaya & yg miskin tanpa menzalimi seorangpun. Dia mengqishash (hukum balas) bagi yg terzalimi terhadap yg mendzalimi. Sampai-sampai hewan dibalaskan dari yg menzaliminya. Dia balaskan bagi sebagian terhadap sebagian yg lain kemudian berfirman kpd hewan: “Jadilah kamu tanah” karena hewan tdk masuk surga maupun neraka.
Allah memberikan balasan bagi manusia & jin masing-masing sesuai amal perbuatannya. Lalu Dia memasukkan orang-orang mukmin yg mentaati-Nya & mengikuti Rasul-Nya ke dalam surga sekalipun mereka itu orang paling fakir. Dan memasukkan orang-orang kafir yg ingkar ke dalam neraka, sekalipun mereka itu orang kaya & berkedudukan di dunia. Allah ta’ala berfirman:
Sesungguhnya orang yg paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yg paling bertaqwa di antara kamu.” ( QS.Al Hujurat : 13)
Surga adl tempat yg penuh kenikmatan. Didalamnya terdapat berbagai macam kenikmatan yg tdk seorangpun mampu menggambarkannya. Di dalam surga terdapat seratus derajat. Setiap derajat mempunyai penghuni menurut kadar keimanan & ketaatan mereka kpd Allah. Derajat terendah di surga ialah penghuninya diberi kenikmatan 70 kali lipat melebihi kenikmatan raja termewah di dunia.
Neraka –semoga Allah melindungi kita darinya- ialah tempat penuh azab di akhirat setelah mati. Di dalamnya terdapat berbagai macam siksaan & hukuman yg bisa menimbulkan rasa takut yg dahsyat di hati & mata menangis jika dikisahkan.
Sekiranya kematian didapati di kampung akhirat niscaya matilah penghuni neraka dgn sekedar melihatnya. Akan tetapi kematian itu hanya sekali saja sbgsarana manusia pindah dari kehidupan dunia menuju akhirat. Di dalam Al Qur’an disebutkan secara rinci tentang kematian, kebangkitan & hisab (penghitungan amal perbuatan), pembalasan, surga & neraka serta semua yg kami sebutkan tadi.
Dalil-dalil adanya kebangkitan setelah mati, hisab & pembalasan teramat byk . Allah ta’ala berfirman di dalam Al Qur’an :
Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kamu & kepadanya Kami akan mengembalikan kalian & daripadanya Kami akan mengeluarkan kamu pd kali yg lain.” (QS.Toha : 55)
Allah ta’ala berfirman:
Dan dia membuat perumpamaan bagi Kami; & dia lupa kpd kejadiaannya; ia berkata: “Siapakah yg dpt menghidupkan tulang belulang, yg telah hancur luluh?” Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yg menciptakannya kali pertama. Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.” (QS.Yasin: 78-79)
Allah ta’ala berfirman:
Orang-orang yg kafir menyangka, bahwa mereka sekali-kali tdk akan dibangkitkan. Katakanlah: “Tidak demikian, demi Rabbku, benar-benar kamu akan dibangkitkan, kemudian akan diberitakan kepadamu apa yg telah kamu kerjakan”. Yang demikian itu adl mudah bagi Allah.” (QS.At Taghabun : 7).
Makna global Ayat:
Pada ayat pertama Allah ta’ala memberitakan bahwa Dia menciptakan manusia mulanya dari tanah. Yaitu ketika menciptakan bapak mereka, Adam dari tanah. Kemudian Dia memberitakan akan mengembalikan manusia ke dalam tanah setelah mati yakni di dalam kubur sbgkemuliaan bagi mereka. Lalu Dia memberitakan akan mengeluarkan mereka pd waktu yg lain sehingga manusia keluar hidup-hidup dari kuburnya dari manusia pertama hingga yg paling akhir. Kemudian Allah menghitung amal perbuatan mereka & memberinya balasan.
Pada ayat kedua Allah membantah orang kafir yg mendustakan adanya kebangkitan setelah mati dimana menganggap mustahil tulang belulang bisa hidup kembali setelah hancur luluh. Allah membantah orang kafir tersebut dgn memberitakan bahwa Dia akan menghidupkan tulang belulang itu karena Dialah yg telah menciptakannya kali pertama dari sebelumnya tdk ada.
Pada ayat ketiga Allah membantah orang-orang kafir yg mendustakan adanya kebangkitan setelah mati bahwa mereka telah salah sangka. Dia memerintahkan Rasul-Nya supaya bersumpah kpd mereka dgn nama Allah utk menunjukkan keseriusan bahwa Allah pasti akan membangkitkan mereka & akan memberitakan kpd mereka apa yg telah mereka perbuat, lalu memberi balasan kpd mereka atas perbuatan tersebut. Dan semua itu amatlah mudah bagi Allah.
Pada ayat lain Allah memberitakan bahwa apabila Dia telah membangkitkan orang-orang yg mendustakan adanya kebangkitan setelah mati & adanya neraka, Dia akan siksa mereka di neraka Jahanam seraya dikatakan kpd mereka: “Rasakanlah siksa neraka yg dahulu kamu mendustakannya.” (QS.Sajdah : 20)
Abdurrahman bin Hammad Al Umar, Penerjemah : Muhammad Saifudin, DR.Muh.Mu’inudinillah Basri, MA
<< ingatkah kita akan dosa dosa yang telah kita perbuat?,inilah yang akan terjadi apa bila kita mengabaikan perintah-NYA dan melakukan larangan-NYA,ya benar sekali NERAKA yang akan kita dapat bila kita tidak mengakui dosa odsa kita dan kita tidak bertaubat mendektakkan diri kepada ALLAH.




4.Manusia dan Pandangan Hidup


a. Pengertian pandangan hidup dan ideology

Pandangan hidup ialah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya, akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
1. Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan yang mutlak kebenarannya
2. Pandangan hidup yang berupa idiologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma yang terdapat pada negara tersebut
3. Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu ;
a. Cita-cita
b. Kebajikan
c. Usaha
d. Keyakinan / kepercayaan
Cara manusia memandang dan menyikapi apa yang terdapat dalam alam semesta bersumber dari beberapa faktor yang dominan dalam kehidupannya. Faktor itu boleh jadi berasal dari kebudayaan, filsafat, agama, kepercayaan, tata nilai masyarakat atau lainnya. Luasnya spektrum pandangan manusia tergantung kepada faktor dominan yang mempengaruhinya. Cara pandang yang bersumber pada kebudayaan memiliki spektrum yang terbatas pada bidang-bidang tertentu dalam kebudayaan itu.
Dalam tradisi Islam klasik terma khusus untuk pengertian worldview belum diketahui, meski tidak berarti Islam tidak memiliki worldview. Para ulama abad 20 menggunakan terma khusus untuk pengertian worldview ini, meskipun berbeda antara satu dengan yang lain. Maulana al-Mawdudi mengistilahkannya dengan Islami nazariat (Islamic Vision), Sayyid Qutb menggunakan istilah al-TaÎawwur al-IslamÊ (Islamic Vision), Mohammad AÏif al-Zayn menyebutnya al-Mabda’ al-IslÉmÊ (Islamic Principle), Prof. Syed Naquib al-Attas menamakannya Ru’yatul Islam lil wujud (Islamic Worldview).
Meskipun istilah yang dipakai berbeda-beda pada umumnya para ulama tersebut sepakat bahwa Islam mempunyai cara pandangnya sendiri terhadap segala sesuatu. Penggunaan kata sifat Islam menunjukkan bahwa istilah ini sejatinya adalah netral. Artinya agama dan peradaban lain juga mempunyai Worldview, Vision atau Mabda’, sehingga al-Mabda’ juga dapat dipakai untuk cara pandang komunis al-Mabda’ al-Shuyu’i, Western worldview, Christian worldview, Hindu worldview dll. Maka dari itu ketika kata sifat Islam diletakkan didepan kata worldview, Vision atau Mabda’ maka makna etimologis dan terminologis menjadi berubah. Penjelasan dari istilah menunjukkan akan hal itu:
Menurut al-Mauwdudi, yang dimaksud Islami Nazariyat (worldview) pandangan hidup yang dimulai dari konsep keesaan Tuhan (shahadah) yang berimplikasi pada keseluruhan kegiatan kehidupan manusia di dunia. Sebab shahadah adalah pernyataan moral yang mendorong manusia untuk melaksanakannya dalam kehidupannya secara menyeluruh.[4]
Shaykh Atif al-Zayn mengartikan mabda’ sebagai aqidah fikriyyah (kepercayaan yang rasional) yang berdasarkan pada akal. Sebab setiap Muslim wajib beriman kepada hakekat wujud Allah, kenabian Muhammad saw, dan kepada al-Qur’an dengan akal. Iman kepada hal-hal yang ghaib……..itu berdasarkan cara penginderaan yang diteguhkan oleh akal sehingga tidak dapat dipungkiri lagi. Iman kepada Islam sebagai Din yang diturunkan melalu Nabi Muhammad saw untuk mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, dengan dirinya dan lainnya.[5]
Pandangan-pandangan diatas telah cukup baik menggambarkan karakter Islam sebagai suatu pandangan hidup yang membedakannya dengan pandangan hidup lain. Namun, jika kita kaji keseluruhan pemikiran dibalik definisi para ulama tersebut kita dapat beberapa orientasi yang berbeda. Al-Maududi lebih mengarahkan kepada kekuasaan Tuhan yang mewarnai segala aktifitas kehidupan manusia, yang berimplikasi politik. Shaykh Atif al-Zayn dan Sayyid Qutb lebih cenderung mamahaminya sebagai seperangkat doktrin kepercayaan yang rasional yang implikasnya adalah ideologi. Naquib al-Attas lebih cenderung kepada makna metafisis dan epistemologis.
Ideologi adalah gabungan antara pandangan hidup yang meruupakan yang merupakan nilai –nilai yang telah mengkristal dari suatu bangsa serta Dasar Negara yang memiliki nilai-nilai falsafah yang menjadi pedoman hidup suatu bangsa, selain itu, Idiologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang bersifat dialektis antara idiologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak membuat idiologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat mendekati bentuk yang ideal. Ideologi mencerminkan cara berfikir masyarakat,bangsa maupun negara,namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
2 hak ideologi ideologi ada 2, yaitu
- ideologi hukum
- ideologi politik
b. Cita-cita
Cita-cita adalah suatu impian dan harapan seseorang akan masa depannya, bagi sebagian orang cita-cita itu adalah tujuan hidup dan bagi sebagian yang lain cita-cita itu hanyalah mimpi belaka. Bagi orang yang menganggapnya sebagai tujuan hidupnya maka cita-cita adalah sebuah impian yang dapat membakar semangat untuk terus melangkah maju dengan langkah yang jelas dan mantap dalam kehidupan ini sehingga ia menjadi sebuah akselerator pengembangan diri namun bagi yang menganggap cita-cita sebagai mimpi maka ia adalah sebuah impian belaka tanpa api yang dapat membakar motivasi untuk melangkah maju. Manusia tanpa cita-cita ibarat air yang mengalir dari pegunungan menuju dataran rendah, mengikuti kemana saja alur sungai membawanya. Manusia tanpa cita-cita bagaikan seseorang yang sedang tersesat yang berjalan tanpa tujuan yang jelas sehingga ia bahkan dapat lebih jauh tersesat lagi. Ya, cita-cita adalah sebuah rancangan bangunan kehidupan seseorang, bangunan yang tersusun dari batu bata keterampilan, semen ilmu dan pasir potensi diri.

Bagaimanakah jadinya nanti jika kita memiliki beribu-ribu batu bata, berpuluh-puluh karung semen dan berkubik-kubik pasir serta bahan-bahan bangunan yang lain untuk membuat rumah namun kita tidak mempunyai rancangan maupun bayangan seperti apakah bentuk rumah itu nanti. Alhasil, mungkin kita akan mendapatkan rumah dengan bentuk yang aneh, gampang rubuh atau bahkan kita tidak akan pernah bisa membuat sebuah rumah pun.

Fenomena seseorang tanpa cita-cita bisa dengan mudah kita temui, cobalah tanya kepada beberapa orang siswa SMU yang baru lulus, akan melanjutkan studi di mana mereka atau apa yang akan mereka lakukan setelah mereka lulus. Mungkin sebagian dari mereka akan menjawab tidak tahu, menjawab dengan rasa ragu, atau mereka menjawab mereka akan memilih suatu jurusan favorit di PTN tertentu. Apakah jurusan favorit tersebut mereka pilih karena memang mereka tahu potensi mereka, tahu seperti apa gambaran umum perkuliahan di jurusan tersebut dan peluang-peluang yang dapat mereka raih kedepannya karena berkuliah di jurusan tersebut, sekedar ikut-ikutan teman, gengsi belaka, trend, karena mengikuti “anjuran” orang tua, atau bahkan asal pilih? Yang terjadi selanjutnya adalah di saat perkuliahan sudah berlangsung, beberapa dari mereka ada merasa jurusan yang dipilihnya tidak sesuai dengan apa yang dia bayangkan atau tidak sesuai dengan kemampuannya. Boleh jadi setelah itu ia akan mengikuti ujian lagi di tahun depan atau malas-malasan belajar dengan Indeks Prestasi Kumulatif alakadarnya. Sungguh suatu pemborosan terhadap waktu, biaya dan tenaga.

Dahulu ada sebuah tradisi kurung ayam, balita yang sudah berumur beberapa bulan dikurung dalam sebuah kurungan ayam yang ditutuipi kain. Lalu di sekeliling kurungan tersebut disimpan berbagai macam benda yang mewakili profesi seperti gitar (musisi),
spidol (pengajar/guru), sarung tinju (atlit), pesawat-pesawatan (pilot) dan lain-lain. Lalu orang tua akan memperhatikan benda apakah yang pertama kali diambil oleh balita tersebut, jika ia mengambil terompet maka orang tua akan beranggapan sang bayi kelak akan menjadi seorang musisi atau berpotensi menjadi seorang musisi. Namun tampaknya adat semacam ini jarang dilakukan lagi. Nilai yang dapat diambil dari tradisi semacam ini adalah bahwa orang tua mempunyai peranan penting dalam memfasilitasi anaknya untuk mengeksplorasi bakat dan minat yang dipunyainya. Dan membantu untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Cita-cita bukan hanya terkait dengan sebuah profesi namun lebih dari itu ia adalah sebuah tujuan hidup. Seperti ada seseorang yang bercita-cita ingin memiliki harta yang banyak, menjadi orang terkenal, mengelilingi dunia, mempunyai prestasi yang bagus dan segudang cita-cita lainnya. Namun seorang muslim tentunya akan menempatkan cita-citanya di tempat yang paling tinggi dan mulia yaitu menggapai keridhaan Allah.


c. Kebijakan

Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak [1]. Istilah ini dapat diterapkan padapemerintahanorganisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan.
Kebijakan atau kajian kebijakan dapat pula merujuk pada proses pembuatan keputusan-keputusan penting organisasi, termasuk identifikasi berbagai alternatif seperti prioritas program atau pengeluaran, dan pemilihannya berdasarkan dampaknya. Kebijakan juga dapat diartikan sebagai mekanisme politis, manajemen, finansial, atau administratif untuk mencapai suatu tujuan eksplisit.


d. Usaha perjuangan
Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusioa harus bekerja keras untuk mewujudkan harapannya, tanpa usaha/perjuangan maka memperkecil kemungkinan tercapainya keinginan. Sebagaimana firman allah yang makna/kandungannya kurang lebih demikian,”sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum, kecuali mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri”. Meskipun semua Allah-lah yang menentukan tapi usaha dari setiap orang juga akan menetukan.

Kerja keras pada dasarnya menghargai dan mengangkat harkat dan martabat manusia. Sebaliknya kemalasan hanya akan membuat manusia miskain, melarat, dan berarti menjatuhkan harkat dan martabatnya sendiri.

e. Keyakinan atau Kepercayaan

Keyakinan atau sebagian orang menyebutnya iman adalah sesuatu yang sakral bagi beberapa orang. Keyakinan dapat menembus tembok perbedaan yang ada dan dapat pula membuat tebal tembok perbedaan tsb. Bila orang-orang dari negara, suku, ras, gender, keluarga, kedudukan yang berbeda namun memiliki iman atau keyakinan yang sama maka perbedaan itu semua dapat melemah bahkan hancur. Namun sebaliknya bila orang-orang dari negara, suku, ras, gender, kedudukan, bahkan keluarga yang sama namun berbeda dalam iman atau keyakinan maka tembok perbedaan yang ada dapat terasa jelas bahkan menebal hingga sulit di tembus. Bahkan sepasang kekasih yang saling mencintaipun harus melewati ‘rintangan keyakinan’ ini untuk melanjutkan hubungan mereka kearah pengikatan status sebagai suami-istri yang sah bila keyakinan mereka dari awal saling berbeda.
Kepercayaan merupakan hal yang penting karena membantu mengatur kompleksitas, membantu mengembangkan kapasitas aksi, meningkatkan kolaborasi dan meningkatkan kemampuan pembelajaran organisasi. Kunci yang sangat penting dalam membangun kepercayaan yang tinggi dalam organisasi adalah pencapaian hasil, bertindak dengan integritas, dan pendemonstrasian perhatian. Peningkatan tingkat kepercayaan membutuhkan keseimbangan dari hal-hal penting yang telah tersebut di atas, meskipun ada konflik di antara para pihak dalam organisasi. Tindakan penyeimbangan membutuhkan desain organisasi yang dapat mendukung kepercayaan, baik struktur organisasi maupun budaya tidak formal (Shaw,1997). Berdasarkan uraian tersebut timbul suatu pertanyaan. Apa definisi atau pengertian kepercayaan? Dalam hal ini akan dikemukakan definisi atau pengertian kepercayaan menurut pendapat para ahli atau pakar, antara lain : (1) Das dan Teng (1998) memberikan definisi ataupengertian kepercayaan (trust) sebagai derajat di mana seseorang yang percaya menaruh sikap positif terhadap keinginan baik dan keandalan orang lain yang dipercayanya di dalam situasi yang berubah ubah dan beresiko. (2) Rousseau et al, (1998) memberikan definisi atau pengertian kepercayaan sebagai bagian psikologis yang terdiri dari keadaan pasrah untuk menerima kekurangan berdasarkan harapan positif dari niat atau perilaku orang lain. (3) Mayer (1995) memberikab definisi kepercayaan dalam definisi yang lain dinyatakan sebagai keinginan suatu pihak untuk menjadi pasrah/menerima tindakan dari pihak lain berdasarkan pengharapan bahwa pihak lain tersebut akan melakukan sesuatu tindakan tertentu yang penting bagi pihak yang memberikan kepercayaan, terhadap kemampuan memonitor atau mengendalikan pihak lain. (4) Doney et.al. (1998) memberikan definisi atau pengertian kepercayan sebagai sesuatu yang diharapkan dari kejujuran dan perilaku kooperif yang berdasarkan saling berbagi norma-norma dan nilai yang sama .

f. Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik

Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau bagaimana bentuknya. Akan tetapi yang terpenting, kita seharusnya mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini.
 Langkah-langkah berpandangan hidup yang baik :
1. mengenal
2. mengerti
3. menghayati
4. meyakini
5. mengabdi
6. mengamankan
 




terimakasih kepada :
Bpk.Sudjiran telah memberikan materi sekaligus tugas ini karenanya kita sebagai mahasiswa menjadi mengerti materi yang sebelumnya belum kita mengerti.
dan terimakasih kepada pemuat bloger yang telah memuat artikel atau bahan karnanya saya dapat mempelajari dan menjawab pertanyaan yang diberikan bpk.Sudjiran.
terimakasih kepada teman teman karna sharing materi yang belum saya ketahui.


SAYA :

Tsalisa afifah amin dayani
npm : 17511193
kelas : 1PA10
Universitas of Gunadarma 2011